Standar Pelayanan SMPN 11 Kota Jambi
Pelayanan publik di sekolah mencakup seluruh layanan administratif dan pendidikan yang diberikan oleh pihak sekolah kepada siswa, orang tua, serta masyarakat umum. SMPN 11 Kota Jambi berupaya melaksanakan pelayanan publik dengan menetapkan standar pelayanan. Prinsip yang di terapkan di SMPN 11 Kota Jambi adalah
Prinsip Utama Pelayanan Publik Sekolah
-
Transparan: Informasi mengenai aturan, biaya, dan prosedur (seperti PPDB) terbuka untuk umum.
-
Akuntabel: Seluruh kegiatan dan pengelolaan dana dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi.
-
Nondiskriminatif: Memberikan hak dan akses yang sama bagi seluruh siswa tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, atau kebutuhan khusus.
-
Tepat Waktu & Efisien: Pengurusan dokumen dan surat-menyurat dilakukan dengan cepat tanpa birokrasi yang berbelit-belit.
berikut link standar pelayanan yang di tetapkan di SMPN 11 Kota Jambihttps://drive.google.com/file/d/1AjebwOHdPwd5N4CJY2CQPsu_vSXryZ-Y/view?usp=sharing
Share to :
SMP NEGERI 011 KOTA JAMBI